Selasa, (24/01/2023), Sebanyak 51 anggota PPS se-kecamatan Jenu dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban di Pendopo Kecamatan Jenu.
Hadir dalam pelantikan Camat Jenu, Forkopinka, Danramil, Camat Jenu, Kepala Desa sekecamatan Jenu dan Undangan yang terkait.
Dalam sambutannya, Camat Jenu mengucapakan selamat kepada calon anggota PPS yang akan dilantik dan berpesan untuk menjaga amanah dan menjalankannya dengan sebaik mungkin. Karena PPS merupakan ujung tombak suksesnya pemilu.
KPU Kabupaten Tuban laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban secara serentak pada tanggal 24 Januari 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di masing - masing Pendopo Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Tuban yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban serta Sekretariat KPU Kabupaten Tuban dibagi dalam 5 (lima) Tim untuk bertugas di 20 kecamatan.
Terhitung mulai tangal 24 Januari 2023 hingga 04 April 2024 Anggota PPS terpilih akan menjalankan tugas selama 14 (empat belas) bulan.