Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | DEWI FATIMAH |
Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa adalah unsur staf sekretariat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi dan urusan pemerintahan desa.
Tugas pokok Kaur Pemerintahan Desa di antaranya:
- Membantu Kepala Desa dalam mengelola administrasi kependudukan dan pertanahan
- Membantu Kepala Desa dalam membina, menjaga ketentraman, dan ketertiban masyarakat desa
- Mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan dan penyusunan produk hukum desa