Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN SEKANING |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | ROSIYATIN |
Kepala Dusun (Kadus) adalah jabatan kepemimpinan di tingkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya di wilayahnya. Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi Kadus:
- Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat
- Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat
- Mengatur mobilitas kependudukan
- Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa
- Membina kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan
- Melaksanakan pemberdayaan masyarakat